Jumat, 18 November 2016

Pembinaan SMA Kolese De Britto


Kolese De Britto membantu proses pembentukan pribadi siswa secara optimal dan seimbang sesuai dengan bakat-bakatnya. Kegiatan pendampingan siswa menekankan cura personalis (pendampingan-pembinaan pribadi secara perorangan). Seluruh kegiatan pendampingan siswa yang tidak langsung berkaitan dengan pengajaran menjadi tanggung jawab wakasek urusan kesiswaan/pamong. Pamong mengkoordinasi kegiatan pendampingan siswa tersebut dalam bidang bimbingan dan konseling, perwalian, ekstrakurikuler, pembinaan rohani, kepresidiuman, bea siswa, dan tata tertib siswa. Selain itu, untuk mengefektifkan kegiatan pendampingan siswa, pamong mengoordinasi pertemuan antara pihak sekolah dengan orang tua/wali siswa yang diselenggarakan setiap semester gasal.


Gambar 2.5 Pertemuan rutin orang tua/wali siswa kelas X dengan sekolah

PERTEMUAN ORANG TUA/WALI SISWA – SEKOLAH

    Pendidik utama seorang anak adalah orang tuanya. Peran sekolah adalah membantu orang tua, melengkapi apa yang tidak bisa dilakukan orang tua di rumah berkaitan dengan pendidikan anak. Sekolah tidak bisa dan tidak akan bermaksud mengambil alih peran tersebut.    Namun kerjasama dalam mendidik anak perlu diciptakan, supaya ada kesamaan gerak, ada kesepahaman dan kerjasama yang baik antara orang tua dan pihak sekolah. Nilai-nilai yang ditanamkan kepada anak di sekolah  - sesuai dengan visi sekolah -  semestinya mendapat suasana yang mendukung juga di rumah.
    Kerjasama orang tua dan pihak sekolah secara nyata diwujudkan antara lain dalam acara pertemuan orang tua siswa. Mengingat suasana dan konteks siswa yang ada, topik, informasi dan tuntutan yang berbeda urgensinya antara kelas X, XI dan Kelas XII, maka pertemuan orang tua siswa biasanya diselenggarakan per tingkat. Pada saat itulah diharapkan orang tua bisa bertemu dan berbagi informasi dan pengalaman dengan pihak sekolah (direksi, staf guru, bimbingan konseling dan wali kelas). Berikut ini hal-hal yang secara garis besar bisa menjadi gambaran isi  pertemuan masing-masing tingkat:

1. Pertemuan orang tua/wali  siswa kelas X
Pada kesempatan ini pihak sekolah memberikan informasi-informasi penting tentang kebijakan sekolah, kurikulum dan kalender akademis,urusan-urusan administratif, tata tertib, kegiatan ekstrakurikuler, syarat kenaikan dan penjurusan, dan lain-lain. Pada kesempatan ini juga ada pertemuan antara orang tua/wali siswa dengan wali kelas, yang akan membahas perkembangan kepribadian dan prestasi akademis anak serta usaha-usaha pendampingan yang telah dilakukan

2. Pertemuan orang tua/wali siswa kelas XI

Pada kesempatan ini pihak sekolah menginformasikan hal-hal penting dalam dinamika pendampingan siswa kelas XI. Penjelasan kurikulum termasuk syarat kenaikan kelas, kepamongan, maupun tugas-tugas khusus seperti Karya Ilmiah dan Live-in. Pada kesempatan ini juga ada pertemuan antara orang tua/wali siswa dengan wali kelas, yang akan membahas perkembangan kepribadian dan prestasi akademis anak serta usaha-usaha pendampingan yang telah dilakukan

3. Pertemuan orang tua/wali siswa kelas XII

Pada kesempatan ini pihak sekolah menginformasikan tentang ujian, retret/gladi rohani, info Perguruan Tinggi, dan lain-lain. Perlu dicari bersama upaya menumbuhkan motivasi anak untuk bersemangat tinggi dalam belajar sampai ujian selesai. Pada kesempatan ini juga ada pertemuan antara orang tua/wali siswa dengan wali kelas, yang akan membahas perkembangan kepribadian dan prestasi akademis anak serta usaha-usaha pendampingan yang telah dilakukan

    Di luar acara pertemuan yang secara resmi diselenggarakan sekolah itu, diharapkan komunikasi dan kerjasama pendampingan anak tetap berlangsung. Saat anak berhalangan tidak bisa masuk mengikuti kegiatan sekolah, itulah saat komunikasi dan kerjasama orang tua dan sekolah diharapkan terjadi. Saat anak mengalami kesulitan belajar, kesulitan bergaul, kesulitan-kesulitan pribadi, saat itulah kesempatan  komunikasi dan kerjasama diwujudkan. Bapak-ibu sebagai orang tua dapat menghubungi pihak sekolah baik pamong, subpamong, bimbingan konseling maupun wali kelas berkaitan dengan pendampingan dan perkembangan anak. Satu hal perlu kami beritahukan, sebaiknya untuk urusan-urusan sekolah, dilakukan juga pada jam-jam sekolah (jam kerja) kecuali untuk urusan yang sangat penting dan mendesak.


BIMBINGAN KONSELING
    Bimbingan berarti pemberian bantuan kepada siswa atau kepada sekelompok siswa dalam membuat pilihan-pilihan secara bijaksana dan dalam mengadakan penyesuaian diri terhadap tuntutan-tuntutan hidup. Bantuan bersifat psikologis, dan tidak berupa “pertolongan” finansial, medis, dan lain sebagainya. Tujuan bimbingan supaya siswa dapat mengatasi sendiri masalah yang dihadapinya sekarang dan menjadi lebih mampu untuk mengatasi masalah yang akan dihadapinya kelak kemudian. Dengan demikian yang memberikan bantuan menganggap siswa mampu menuntun dirinya sendiri, meskipun kemampuan tersebut mungkin harus digali dan dikembangkan melalui bimbingan.

    Bentuk-bentuk kegiatan yang dilakukan oleh tim bimbingan konseling adalah:
1.    Memberikan bimbingan, baik pribadi maupun kelompok
2.    Menyelenggarakan Tes Kecenderungan Kepribadian bagi siswa baru.
3.    Menyelenggarakan tes untuk membantu siswa kelas X dalam memilih jurusan IPA, IPS, atau Bahasa.
4.    Menyelenggarakan tes untuk membantu siswa kelas XII dalam memilih jurusan di perguruan tinggi
5.    Menghimpun dan mengolah data pribadi siswa.
6.    Mengembangkan kepribadian dengan pelatihan individu maupun klasikal.
7.    Mengadakan pelatihan-pelatihan pengembangan diri dengan bekerja sama dengan para orang tua, alumni, dan  lembaga-lembaga pendidikan maupun lembaga-lembaga sosial di luar sekolah.

Tata Cara Konseling Bagi Siswa
    Berikut adalah beberapa hal yang harus diperhatikan jika seorang siswa hendak berkonsultasi dengan pendamping bimbingan dan konseling.
  1. Siswa wajib membuat janji bertemu paling lambat satu hari sebelumnya, kecuali untuk hal-hal yang penting dan mendesak.

2. Apabila pada waktu berkonsultasi tersebut harus meninggalkan jam pelajaran tertentu, siswa wajib meminta izin dari guru yang bersangkutan. Konsultasi dapat dilakukan jika siswa tersebut mendapat izin dari guru yang bersangkutan.

Perkembangan studi dan kepribadian siswa merupakan tanggung jawab bersama antara sekolah dan orang tua/wali. Supaya proses pendampingan siswa dapat berjalan optimal, orang tua/wali dimohon memperhatikan beberapa hal berikut ini:

1. Urusan/masalah yang terkait dengan pendampingan dan perkembangan siswa dibicarakan dan diselesaikan        di sekolah, kecuali untuk urusan/masalah yang penting dan mendesak.
2. Sekolah senantiasa memberi kesempatan kepada orang tua/wali siswa untuk bertemu dan membicarakan perkembangan studi maupun kepribadian siswa dengan staf bimbingan konseling di sekolah. Untuk itu, orang tua/wali menghubungi lebih dahulu melalui telpon setidaknya satu hari sebelumnya dengan staf bimbingan konseling yang bersangkutan untuk mengatur waktu pertemuan bersama-sama.
3. Hal-hal yang menyangkut perkembangan studi dan kepribadian siswa yang perlu diketahui oleh pihak sekolah seyogyanya diinformasikan kepada sekolah melalui wali kelas/staf bimbingan konseling. 

Sumber : Pembinaan

Lambang Kolese De Britto


 
Keterangan:

1. Bingkai berbentuk segi tiga yang telah dimodifikasi melambangkan Allah Tritunggal (Bapa, Putra, dan   Roh Kudus).
2. Api pada obor melambangkan semangat Kristiani yang memancarkan sinar yang menerangi hati setiap   orang.
3. Warna kuning pada huruf JB berarti keunggulan.
4. Warna hijau pada dasar tulisan huruf JB berarti kedamaian.
5. Warna putih pada dasar gambar obor berarti kesucian.


“Kolese De Britto yang dijiwai oleh semangat kristiani yang bersumber dari Allah Tritunggal (Bapa, Putra, dan Roh Kudus) bercita-cita meraih keunggulan dengan dilandasi hati yang bersih untuk mewujudkan hidup damai bersama dengan orang lain.”

Sumber : Lambang De Britto

Profil Siswa


Para siswa De Britto saling bekerjasama untuk membantu korban gempa Jogja, Mei 2006
1. Manusia unggul di bidang akademik, terbuka terhadap pengetahuan
    dan pengetahuan baru (competence).
2. Pejuang keadilan bagi sesama yang berlandaskan hati nurani benar dan bela
    rasa (conscience dan compassion)
3. Kader pemimpin yang berkepribadian, mandiri, optimal dan utuh, serta
    mampu menggerakkan perubahan (leader).


Sumber : Profil Siswa

Identitas Kolese

Dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikannya, Kolese De Britto melaksanakan amanat dokumen Latihan Rohani dan Ciri-ciri Khas Pendidikan pada Lembaga Pendidikan Yesuit. Dokumen itu menegaskan identitas kolese sebagai berikut:

1.  Kolese De Britto Sebagai Wahana Religiositas
Kolese De Britto dengan tegas dan jelas mewartakan Yesus sebagai junjungan bagi siswa katolik dan sebagai model kehidupan insani serta saksi kesempurnaan bagi siswa bukan katolik. Ciri tersebut ditampakkan dalam pendidikan religiositas, pengungkapan iman dalam ibadat, doa bersama, dan pelayanan, serta dalam mendidik siswa berdoa secara pribadi dan berefleksi. Pendidikan religiositas bermutu merupakan komponen penting dalam pendidikan. Siswa belajar menghargai hal hal  duniawi secara wajar dan didorong untuk mampu menghayati dan menggarami seluruh kegiatan sekolah / dunia dalam dimensi religius.
Kolese De Britto mengintegrasikan iman dan kebudayaan supaya guru, karyawan, dan siswanya  menghargai keberagaman dalam hidup bersama.
Kolese De Britto merupakan sarana dan wahana kerasulan untuk melayani gereja dan masyarakat dengan:
a. Pembinaan kaderitatif diri siswa menjadi pemimpin-pengabdi yang meneladan Yesus Kristus, melalui hidup bersama dan program pelatihan kepemimpinan.
b. Pendampingan siswa untuk berpartisipasi aktif dalam pelayanan terhadap gereja dan masyarakat.   
c. Pelayanan pastoral yang memadai dan  latihan rohani Santo ignatius.
d. Kerja sama bersama kelompok-kelompok pengembangan iman gerejawi bagi siswa-siswa yang ingin mengembangkan iman secara intensif.  

2. Kolese De Britto Sebagai Pusat Belajar
Pendidikan dilaksanakan demi siswa dan berorientasi kepada siswa. Kolese De Britto memberikan pendidikan yang relevan bagi siswa, baik untuk hidupnya sekarang maupun yang akan datang. Setiap kegiatan dipilih secara cermat sehingga jelas bermanfaat bagi siswa.
Kolese De Britto menerapkan Paradigma Pedagogi Ignasian dalam mendidik siswa untuk mengembangkan kemampuan belajar mandiri sehingga siswa mampu mencari dan mengolah informasi yang diperlukan dan membiasakan diri untuk proses belajar seumur hidup (ongoing formation). Melalui belajar mandiri tersebut, pengetahuan siswa diusahakan sedemikian mendalam sehingga siswa mampu menangkap implikasi sosial, budaya, moral, dan religius, serta lingkungan dan keutuhan ciptaan yang dipelajari.  Siswa diharapkan tergerak untuk bersikap dan bertindak sebagai pemimpin pengabdi sesuai dengan konteks hidupnya. Kegiatan pembelajaran kontekstual dilaksanakan berdasarkan dinamika Latihan Rohani, meliputi: konteks - pengalaman   refleksi -  aksi -  evaluasi. (Pedagogi Ignatian, no. 32 -37). Kolese De Britto mendorong pengembangan penerimaan diri pengetahuan yang realistis mengenai dunia yang terus berubah sebagai persiapan partisipasi aktif dalam hidup.      

3. Kolese De Britto Sebagai  Wahana  Pembinaan Kepribadian
Kolese De Britto mengembangkan kepribadian siswa dengan mengusahakan perangkat yang kondusif untuk membentuk pribadi siswa yang jujur, disiplin, mandiri, kreatif, dan mau bekerja keras, afektif dan imaginatif, sehat jasmani dan rohani, serta bersikap ksatria. Semua itu disertai dengan sikap pelayanan bagi sesama yang tumbuh dari kasih. 
Kolese De Britto memberikan "pembinaan kepribadian secara orang-perorang" (cura personalis). Bimbingan pribadi dan konsultasi  diberikan demi pertumbuhan pertumbuhan siswa integral. Kolese De Britto, melalui berbagai kegiatan sekolah, baik akademik maupun non akademik, mengajak siswa belajar berefleksi dengan maksud agar dapat membentuk nilai-nilai, hati nurani, dan sikap yang benar, serta mengubah sikap yang kurang benar dalam diri siswa sehingga memiliki skala prioritas yang tepat dan bijaksana dalam mengambil keputusan. Kolese De Britto mengusahakan berbagai kegiatan agar siswa dapat berkembang dalam iman dan menjunjung tinggi keadilan dan kepedulian bagi dan bersama sesama..

4. Kolese De Britto Berbela Rasa Kepada Siswa yang Kurang Mampu
Kolese De Britto mempunyai keprihatinan mendalam terhadap kemiskinan sebagai salah satu dampak globalisasi dan secara proaktif memberikan perhatian kepada siswa yang kurang mampu, tetapi memiliki potensi intelektual yang cukup  dan bakat-bakat yang dapat berkembang secara optimal. 

Sumber : Identitas Kolese

SMA Kolese De Britto Bebaskan Siswanya Gondrong dan Berseragam

Edupost.Id, Yogyakarta – Jika di sekolah lain ada aturan ketat tentang pakaian dan penampilan siswanya, di SMA Kolese De Britto justru sebaliknya. Sekolah yang hanya memiliki siswa putra ini membebaskan semua siswanya berambut gondrong atau panjang dan tak mengenakan seragam sekolah. Bahkan, sekolah ini juga tidak mewajibkan siswanya bersepatu. Seragam dan sepatu hanya wajib dipakai setiap hari Senin.
“Setiap manusia kan punya hak untuk membuat pilihan, termasuk berambut panjang dan cara berpakaian. Kami ingin mengajarkan mereka membuat pilihan, dan bertanggung jawab terhadap puluhan,” terang Wakasek Humas SMA Kolese De Britto, Widi Nugroho kepada Edupost.Id.
Dikatakan Widi, kebijakan ini dilakukan dengan maksud untuk membangun budaya disiplin tanpa paksaan. Menurutnya, sangat mudah untuk menciptakan budaya disiplin siswa dengan aturan yang ketat. Namun, siswa yang dididik dengan aturan ketat akan menyerupai robot yang melakukan sesuatu dengan paksaan.
Membebaskan siswa membuat pilihan sendiri bukan lantas tanpa aturan. Yang dibebaskan, menurut Widi adalah aturan yang tidak terlampau penting dan tidak mengganggu proses pembelajaran. “Berambut gondrong kan tidak mengganggu pelajaran,” ujar Widi.
Diakui Widi, karena tidak ada aturan ketat, terkadang ada siswa yang menyalahgunakan kesempatan. Misalnya, ada siswa yang memakai anting. Di sinilah proses pendidikan berjalan. “Guru harus mengajak siswa berdialog. Tapi yang penting tidak boleh ada unsur instruktif kepada siswa,” lanjut Widi. Guru, menurut Widi harus membuat siswa menyadari kesalahannya tanpa paksaan.
Di sekolah ini, seluruh siswa hanya wajib berseragam dan bersepatu pada hari Senin. Selebihnya siswa bebas nenggunakan pakaian lain. “Minimal pakai kaos berkerah dan bersepatu sandal. Pakai celana jeans juga boleh,” terang Widi
Hasil dari sistem ini sudah dapat dilihat dari karakter siswa. Dikatakan Widi, siswanya memiliki kemandirian yang baik. Selain itu juga tercipta siswa yang cerdas dalam menentukan pilihan yang tepat. (Andi)

Sumber : BEBAS

Presidium

Presidium merupakan organisasi siswa intra sekolah (OSIS) di SMA Kolese De Britto yang mempunyai model kepemimpinan kolektif. Presidium merupakan salah satu komponen sekolah yang memiliki peranan dalam menampung dan menyalurkan aspirasi seluruh siswa berkaitan dengan kegiatan kesiswaan, menyelenggarakan dan mengoordinasi kegiatan-kegiatan siswa di luar kegiatan belajar mengajar, dalam rangka mencapai visi, misi, dan profil siswa. Selain itu, presidium juga berperan untuk mewakili siswa dalam hubungan dengan organisasi siswa sekolah lain.
Struktur Organisasi Presidium

Struktur organisasi presidium bersifat fleksibel. Sebagaimana pengertian presidium sendiri, yaitu kepemimpinan bersama, setiap anggota presidium memiliki kewenangan dan kewajiban yang sama. Setiap anggota presidium merupakan koordinator yang bertanggung jawab atas bidang-bidang tertentu yang diputuskan sesuai kesepakatan bersama, berdasarkan kapabilitas setiap anggota. Meskipun demikian, biasanya dipilih salah satu anggota sebagai koordinator umum. Hal itu dilakukan dalam rangka memudahkan koordinasi intern presidium atau dalam hubungannya dengan organisasi lain di luar presidium.

Kegiatan Presidium

Seluruh kegiatan yang akan dilaksanakan presidium dalam satu masa kepengurusan termaktub dalam program kerja presidium. Program kerja tersebut disusun berdasarkan usulan dari seluruh siswa. Bidang kegiatan yang diselenggarakan presidium meliputi bidang seni dan budaya, olah raga, kerohanian, sosial, dan intelektual.

1. Penyusunan Program Kerja
Mengawali masa kepengurusannya, presidium akan menyusun program kerja dengan mekanisme sebagai berikut:
a. Presidium menyebarkan angket usulan kegiatan kepada seluruh siswa.
b. Presidium mengolah usulan kegiatan tersebut menjadi rancangan program kerja.
c. Rancangan program kerja tersebut disosialisasikan kembali kepada seluruh siswa untuk mendapatkan            masukan dan dikritisi lebih lanjut.
d. Presidium kembali mengolah rancangan program tersebut dalam rapat kerja presidium untuk menjadi   program     kerja
e. Program kerja tersebut kemudian disosialisasikan kepada seluruh siswa untuk kembali dikritisi   bersama hingga  menjadi progran kerja yang pasti.  
f. Program kerja diajukan ke direksi untuk disahkan.
2. Pelaksanaan Program Kerja
Setiap anggota presidium memiliki tanggung jawab atas pelaksanaan kegiatan yang ada di dalam program kerja sesuai dengan kapabilitasnya. Dalam melaksanakan kegiatan tersebut, penanggung jawab kegiatan terlebih dahulu merumusakan konsep kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya. Setelah itu, mekanisme yang ditempuh dalam pelaksanaan kegiatan adalah:
a.pembentukan panitia kegiatan
b.sosialisasi konsep kegiatan kepada panitia
c.penyusunan proposal kegiatan
d.persetujuan proposal kegiatan
e.pelaksanaan kegiatan
f.evaluasi kegiatan

3. Pertanggungjawaban Kegiatan
Setelah kegiatan berakhir, panitia wajib mempertanggungjawabkan kegiatan yang diselenggarakannya dengan membuat laporan pertanggungjawaban kegiatan paling lambat dua minggu setelah pelaksanaan kegiatan berakhir. Laporan pertanggungjawaban ini meliputi:
a.laporan persiapan
b.laporan pelaksanaan
c.evaluasi kegiatan
d.laporan keuangan
Laporan pertanggungjawaban dibuat rangkap empat, untuk presidium, wakasek urusan kesiswaan / pamong, kepala sekolah, dan arsip.

Anggota Presidium
Jumlah anggota presidium bersifat fleksibel disesuaikan dengan kebutuhan dan tingkat efektifitas dan efisiensi kerja. Jadi, setiap tahun tidak mesti selalu sama, bisa berubah-ubah berdasarkan kepentingan dan kebutuhan.

Sumber : Presidium

Aspek Non Akademik Di SMA Kolese De Britto


A. PERTEMUAN ORANG TUA
Tim kerja kehumasan mengoordinasikan secara langsung kegiatan pertemuan antara sekolah dengan orang tua siswa. Pertemuan dengan orang tua siswa dimaksudkan untuk menyamakan visi pendampingan siswa antara sekolah dan orang tua, dan mengajak orang tua, sebagai pendidik pertama dan utama, untuk terlibat secara aktif dan penuh dalam mendampingi dan mendidik siswa. Pertemuan dengan orang tua dilakukan 5 kali untuk satu angkatan: penyerahan siswa baru dari orang tua kepada sekolah di awal tahun ajaran baru, pertemuan orang tua siswa kelas X, kelas XI, kelas XII, dan penyerahan kembali atau pelepasan siswa kelas XII kepada orang tua.
B. BIMBINGAN KONSELING
Bimbingan dan konseling membantu siswa untuk mengalami perkembangan diri secara utuh sehingga siswa mampu memahami dirinya sendiri dan mampu menentukan masa depannya yang bermakna untuk masyarakat. Tujuan bimbingan dan konseling adalah supaya siswa dapat mengatasi sendiri masalah yang sedang dihadapi. Bantuan tersebut bersifat psikologis.
Bentuk-bentuk kegiatan yang dilakukan oleh tim bimbingan konseling adalah sebagai berikut:
1. bimbingan, secara pribadi atau kelompok
2. tes pemilihan jurusan bagi siswa kelas X (jurusan IPA, IPS, atau Bahasa)
3. tes pemilihan jurusan di perguruan tinggi bagi siswa kelas XII
4. pengolahan data pribadi siswa
5. pengembangan kepribadian dengan pelatihan individu atau klasikal
6. pelatihan pengembangan diri dengan bekerja sama dengan para orang tua, alumni, dan lembaga pendidikan maupun lembaga sosial di luar sekolah.
Tata Cara Konseling Bagi Siswa
Berikut adalah beberapa hal yang harus diperhatikan jika siswa akan berkonsultasi dengan pendamping bimbingan dan konseling.
1. Siswa wajib mengadakan perjanjian bertemu paling lambat satu hari sebelumnya, kecuali untuk hal-hal yang penting dan mendesak.
2. Apabila pada waktu berkonsultasi harus meninggalkan jam pelajaran tertentu, siswa wajib meminta izin kepada guru yang sedang mengajar pada jam tersebut. Konsultasi dapat dilakukan jika siswa sudah mendapat izin dari guru tersebut.
Perkembangan studi dan kepribadian siswa merupakan tanggung jawab bersama antara sekolah dengan orang tua/wali. Agar proses pendampingan siswa dapat berjalan optimal, orang tua/wali dimohon memperhatikan beberapa hal berikut ini:
1. Urusan/masalah yang terkait dengan pendampingan dan perkembangan siswa dibicarakan dan diselesaikan di sekolah, kecuali untuk urusan/masalah penting dan mendesak.
2. Sekolah senantiasa memberikan kesempatan kepada orang tua/wali untuk bertemu dan membicarakan perkembangan studi maupun kepribadian siswa dengan guru bimbingan konseling di sekolah dalam waktu yang telah disepakati bersama.
3. Hal-hal yang menyangkut perkembangan studi dan kepribadian siswa yang perlu diketahui oleh pihak sekolah seyogyanya diinformasikan oleh orang tua/wali kepada sekolah melalui wali kelas/guru bimbingan konseling.
C. EKSTRAKURIKULER
Kegiatan ekstrakurikuler diselenggarakan sebagai sarana pengembangan aspek jasman, afektif-emosional, dan intelektual siswa secara optimal. Melalui kegiatan ekstrakurikuler siswa diarahkan agar memiliki rasa kebersamaan, sosialitas yang tinggi, daya juang, kejujuran, dan fisik yang sehat.
Kegiatan ekstrakurikuler dikoordinasi wakil kepala sekolah urusan kesiswaan dan dalam pelaksanaannya sehari-hari ditangani oleh koordinator ekstrakurikuler. Siswa kelas X dan XI wajib mengikuti satu (1) kegiatan ekstrakurikuler yang dapat dipilih secara bebas dengan pertimbangan waktu, bakat, dan minatnya. Dalam situasi yang sangat khusus, siswa kelas X dan XI diperkenankan mengikuti dua kegiatan ekstrakurikuler setelah mendapatkan persetujuan tertulis dari wakil kepala sekolah urusan kesiswaan dan orang tua/wali siswa yang bersangkutan. Siswa kelas XII dibebaskan dari kewajiban untuk mengikuti kegiatan ekstrakurikuler. Siswa kelas XII yang masih berminat mengikuti ekstrakurikuler sampai dengan semester gasal harus meminta izin koordinator ekstrakurikuler. Kegiatan ekstrakurikuler berlangsung selama 90 menit, dari hari Senin s.d. Jumat.
Perizinan Ekstrakurikuler
1. Siswa yang tidak masuk ekstrakurikuler karena sakit harus memberikan surat keterangan sakit dari orang tua/wali dilampiri dengan surat keterangan dokter (jika pergi ke dokter). Surat keterangan sakit harus diberikan kepada koordinator ekstrakurikuler maksimal tiga (3) hari dihitung setelah tanggal masuk sekolah atau tanggal tidak masuk ekstrakurikuler. Jika surat diberikan setelah lebih dari tiga (3) hari, siswa akan dinyatakan alpa.
2. Surat keterangan sakit diberikan kepada koordinator ekstrakurikuler untuk dicatat di buku presensi.
3. Surat keterangan tidak masuk ekstrakurikuler karena sakit dapat disertakan dalam surat keterangan tidak masuk kegiatan belajar mengajar (KBM) di kelas.
4. Ketidakhadiran ekstrakurikuler karena sakit dibedakan dengan izin tidak masuk karena kepentingan lain.
5. Untuk permintaan izin tidak mengikuti kegiatan ekstrakurikuler karena kepentingan yang bisa direncanakan, siswa harus meminta izin terlebih dahulu secara langsung (tatap muka) kepada koordinator dengan membawa surat keterangan dari orang tua/wali selambat-lambatnya satu hari sebelumnya.
6. Untuk permintaan izin tidak mengikuti ekstrakurikuler karena kepentingan mendadak dan tidak dapat diprediksi (misalnya, anggota keluarga /saudara meninggal dunia, kecelakaan, dll) siswa dapat menghubungi koordinator ekstrakurikuler secara lisan (bertemu langsung atau melalui telepon).
7. Siswa yang sudah diberi izin akan mendapatkan kartu izin tidak mengikuti ekstrakurikuler dari koordinator untuk diberikan kepada pembimbing ekstrakurikuler.
  
D. PERWALIAN
Wali kelas adalah guru yang bertugas untuk mendampingi proses perkembangan pendidikan dalam kelas perwaliannya, termasuk urusan administrasi kelas. Sekali dalam seminggu wali kelas bertemu secara khusus dengan para siswa perwaliannya untuk membicarakan dinamika dan interaksi pribadi yang terjadi dalam kelas. Untuk meningkatkan keakraban antarsiswa dan menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang mungkin terjadi, baik antarsiswa maupun antara siswa dengan guru, wali kelas bersama dengan siswa kelas perwaliannya mengadakan malam keakraban (Makrab) pada semester pertama. Makrab yang diselenggarakan bersama wali kelas wajib diikuti oleh seluruh siswa kelas X. 
E. PEMBINAAN ROHANI
Pembinaan rohani diarahkan agar para siswa semakin dapat memahami dan menghayati spiritualitas ignasian dalam hidupnya di tengah masyarakat. Kegiatan pembinaan rohani dikoordninasi tim campus ministry. Bentuk-bentuk kegiatan pembinaan rohani:
1. Doa harian, Angelus atau Ratu Surga
2. perayaan ekaristi pagi, ekaristi per tingkat, dan ekaristi tematis
3. pelayanan katekumen bagi calon penerima sakramen baptis, komuni pertama, dan penguatan (krisma)
4. renungan pra Paskah, adven dan bulan katekese liturgi (BKL)
5. hari rohani bagi siswa kristiani dan non kristiani
6. pelayanan sakramen tobat
7. buka puasa bersama
8. retret, geladi rohani dan rekoleksi
Retret/Gladi Rohani
Retret diselenggarakan untuk siswa katolik dengan tujuan agar siswa dapat semakin memahami dan menghayati spiritualitas kristiani, menghayati pengalaman imannya sebagai seorang kristiani yang sedang belajar, serta mampu membuat keputusan yang baik tentang jalan hidup/pilihan studi yang akan dipilih selepas SMA. Gladi rohani diselenggarakan untuk siswa non katolik dengan tujuan menanamkan semangat saling mencintai sesama dengan mengenal diri sendiri maupun Tuhan, Sang Pencipta.


Sumber : Non Akademik 

Aspek Akademik di SMA Kolese De Britto


Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, bahan pelajaran, dan cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan. Tujuan tersebut meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh karena itu, kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah.
Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang beragam mengacu pada standar nasional pendidikan untuk menjamin pencapaian tujuan pendidikan nasional. Standar nasional pendidikan terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian pendidikan. Dua dari delapan standar nasional pendidikan tersebut, yaitu standar isi (SI) dan standar kompetensi lulusan (SKL) merupakan acuan utama bagi satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum.
Penyelenggaraan  pendidikan di SMA Kolese De Britto dinilai berhasil apabila kegiatan belajar mampu membentuk pola tingkah laku siswa sesuai dengan visi dan misi kolese dan dapat dievaluasi melalui pengukuran dengan menggunakan tes dan nontes. Proses pembelajaran akan efektif apabila dilakukan melalui persiapan yang cukup dan terencana dengan baik supaya dapat diterima untuk:
1. memenuhi kebutuhan masyarakat setempat dan masyarakat global.
2. mempersiapkan siswa dalam menghadapi perkembangan dunia global.
3. membekali siswa dalam melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Tanggung jawab pelaksanaan kegiatan pendidikan dan pengajaran di SMA Kolese De Britto dikoordinasi oleh wakasek urusan kurikulum. Wakasek urusan kurikulum diangkat oleh yayasan untuk membantu kepala sekolah dalam merencanakan dan mengkoordinasikan pelaksanaan program kurikulum integral. Bidang kegiatan yang dikoordinasi wakasek urusan kurikulum adalah implementasi paradigma pedagogi Ignasian (PPI), pengembangan kurikulum, laboratorium, perpustakaan, audio visual, dan  guru piket.

Paradigma Pedadogi Ignasian

SMA Kolese De Britto menerapkan Paradigma Pedagogi Ignasian dalam mendidik siswa untuk mengembangkan belajar mandiri sehingga siswa mampu mencari dan mencerna informasi yang diperlukan dan membiasakan diri untuk proses belajar seumur hidup.
Pedagogi Ignasian ialah cara para pengajar mendampingi siswa dalam pertumbuhan dan perkembangan pembentukannya, yang dilandasi spiritualitas Santo Ignatius. Pedagogi meliputi pandangan hidup dan visi dari berbagai ideal manusia untuk dididik. Pedagogi juga memberikan kriteria pilihan sarana untuk dipakai dalam proses pendidikan. Oleh karena itu, pedagogi ini tidak boleh direduksi menjadi metodologi semata-mata.
    Secara sempit, paradigma ini merupakan sebuah alat yang praktis dan sebuah perangkat yang efektif untuk meningkatkan kinerja guru dan siswa dalam proses kegiatan belajar mengajar. Secara luas, paradigma ini merupakan cara bertindak yang membantu siswa berkembang menjadi manusia yang berkompeten, bertanggung jawab, dan berbelas kasih.
    Dengan demikian, Paradigma Pedagogi Ignasian sebenarnya merupakan dinamika pengajaran, yang diharapkan dapat diterapkan untuk mencapai pendidikan yang semakin berkualitas tinggi, sesuai dengan visinya. Paradigma di sini meliputi corak dan proses tertentu dalam mengajar, yang berarti pengisian pendekatan terhadap nilai belajar dan pertumbuhan dalam kurikulum yang berlaku.

Dinamika Paradigma Pedagogi Ignasian
    Dalam proses pengajaran,  dinamika paradigma ini mecakup lima langkah pokok, yaitu: konteks, pengalaman, refleksi, aksi, dan  evaluasi.

KONTEKS
    Proses pendidikan tidak pernah bergerak dari ruang hampa. Oleh karena itu, pengalaman manusiawi harus menjadi titik tolaknya. Pemahaman konteks merupakan bentuk kongkrit perhatian dan kepedulian terhadap siswa. Perhatian dan kepedulian ini merupakan dua hal pokok sebagai awal untuk melangkah.
    “Apa  yang harus diketahui para guru agar siswa-siswanya dapat belajar dengan baik ?” Pertanyaan seperti itu kiranya tepat mengenai inti pengertian konteks dalam pedagogi ini. Tentu saja pertanyaan itu menyangkut di luar pemahaman materi ajar. Pertanyaan tersebut menyangkut pengetahuan guru mengenai karakter siswa dan kondisi lingkungan yang melingkupinya. Beberapa konteks yang perlu dipertimbangkan oleh guru :
•    Konteks kehidupan siswa yang yang meliputi cara hidup keluarga, teman-teman, kelompok sebaya, keadaan sosial-ekonomi, kesenangan, atau yang lain yang berdampak menguntungkan atau merugikan siswa.
•    Konteks sosio-ekonomi, politik, kebudayaan, kebiasaan kaum muda, agama, media massa, dan lain-lain merupakan lingkungan hidup siswa yang dapat mempengaruhi perkembangan siswa dalam hubungannya dengan orang lain.
•    Situasi sekolah tempat proses belajar mengajar terjadi. Keberhasilan proses pendidikan sangat dipengaruhi oleh situasi sekolah yang bersifat kondusif. Sekolah seharusnya merupakan tempat orang dipercaya, diperhatikan, dihargai, dan diperlakukan secara jujur dan adil.
•    Pengertian-pengertian yang dibawa siswa ketika memulai proses belajar. Pengertian dan pemahaman yang mereka peroleh dari studi sebelumnya atau dari lingkungan hidup mereka merupakan konteks belajar yang harus diperhatikan.
     Pemahaman konteks itu sangat membantu para guru dalam menciptakan hubungan yang dicirikan oleh autentisitas dan kebenaran. Kalau suasana saling mempercayai dan saling menghargai terjadi, siswa akan mengalami bahwa orang lain merupakan teman sejati dalam proses belajar. Dalam suasana seperti itulah proses belajar akan berjalan lancar sekaligus berkualitas.

PENGALAMAN

    Pengalaman berarti “mengenyam sesuatu dalam batin”. Ini mengandaikan adanya fakta dan pengertian-pengertian. Ini juga menuntut seseorang menduga kejadian-kejadian, menganalisis, dan menilai ide-ide. Hanya dengan pemahaman yang tepat terhadap apa yang dipertimbangkan, orang dapat maju sampai menghargai arti pengalaman. Pemahaman tidak hanya terbatas pada aspek intelektual, tetapi mencakup keseluruhan pribadi, budi, perasaan, dan kemauan masuk ke pengalaman belajar. Dalam pengalaman itu tercakup ranah kognitif dan afektif sekaligus. Kegiatan belajar yang hanya menekankan pemahaman intelektual, tanpa disertai dengan perasaan batin, tidak akan mendorong orang untuk bertindak. Oleh karena itu, istilah pengalaman dipakai untuk mencirikan setiap kegiatan yang di dalamnya tercakup pemahaman kognitif dan afektif sekaligus dari materi yang dipelajari.
    Pengalaman dapat bersifat langsung dan tidak langsung. Pengalaman kognitif saja kurang dapat menimbulkan rasa belas kasih secara optimal. Lain halnya dengan pengalaman langsung karena di dalamnya orang mengalami keterlibatan secara keseluruhan, yaitu pikiran dan perasaan. Pengalaman langsung dalam proses belajar mengajar dapat terjadi melalui percobaan, diskusi, penelitian, proyek pelayanan, dan sebagainya. Sementara itu, pengalaman tidak langsung dapat terjadi melalui membaca dan mendengarkan. Agar proses belajar menjadi efektif, perlulah adanya usaha menciptakan pengalaman langsung tersebut. Usaha itu misalnya dapat ditempuh melalui role playing, pemakaian audio visual, dan sebagainya.

REFLEKSI
    Refleksi merupakan suatu kegiatan dengan menyimak kembali secara intensif terhadap pengalaman belajar, antara lain materi pelajaran, pengalaman, ide-ide, usul-usul, atau reaksi spontan agar dapat memahami dan menangkap maknanya secara lebih mendalam.
    Dalam refleksi diusahakan siswa menangkap nilai yang dipelajari. Untuk mencapai hal itu, dapat dilakukan hal-hal berikut.
• Memahami hal yang dipelajari secara lebih baik dan mendalam, dengan pertanyaan misalnya:“Apakah yang disajikan dalam buku cukup sahih atau jujur ?”
• Mengerti sumber-sumber perasaan dan reaksi yang dialami siswa dalam renungan ini, misalnya: “Apakah yang paling menarik dari cerpen yang saya baca ini ?”, “Mengapa saya merasa iba terhadap tokoh yang satu ini dan merasa benci terhadap tokoh yang lain ?”
• Mendalami implikasi bagi diri sendiri, bagi orang lain, atau bagi masyarakat, misalnya: ”Apa gunanya hal ini bagi diri saya, bagi keluarga, tetangga, atau masyarakat pada umumnya ?”
• Mendapatkan pengertian pribadi tentang kejadian-kejadian, ide-ide, kebenaran, atau pemutarbalikan kebenaran, dan sebagainya, misalnya: “Apakah cara hidup saya sesuai dengan kepentingan yang lain ?”, “Apakah saya sanggup memikirkan kembali apa yang sebetulnya saya butuhkan untuk hidup bahagia ?”
• Memulai lebih mengerti atau memahami diri sendiri, misalnya: “Refleksi ini menimbulkan perasaan apa dalam diri saya ?”

Siswa diberi kebebasan untuk berefleksi. Ada kemungkinan siswa yang telah berefleksi tidak menunjukkan perubahan ke arah perkembangan. Hal ini bisa terjadi karena siswa baru dalam taraf perkembangan  untuk menjadi lebih dewasa. Akan tetapi, yang penting guru sudah menanamkan “benih” kehidupan ke dalam diri siswa dan benih itu pasti akan tumbuh pada saatnya.

AKSI

    Paradigma Pedagogi Ignasian tidak hanya berhenti pada refleksi, tetapi justru dari refleksi itu diharapkan siswa terdorong untuk mengambil keputusan atau komitmen dan kemudian melaksanakannya. Refleksi akan menjadi mentah kalau hanya menghasilkan pemahaman dan reaksi-reaksi afektif.  Refleksi yang bermula dari pengalaman harus berakhir pada realitas pengalaman yang baru dalam wujud pengambilan sikap atau tindakan. Perwujudan pengalaman  baru inilah yang disebut  aksi.
      Dalam istilah aksi ini terkandung pemahaman, keyakinan, dan keputusan untuk melakukan komitmen atau melakukan suatu tindakan. Dengan demikian, tindakan yang dilakukan berangkat dari keprihatinan atau kesadaran akan pentingnya mengambil tindakan, bukan bertindak sekedar luapan emosi, terhasut atau ikut-ikutan belaka.
    Ada dua macam pilihan untuk beraksi. Pertama, pilihan batin, misalnya setelah berefleksi siswa menyadari bahwa Tuhan selalu berkarya dalam hidupnya. Untuk itu dalam segala kebehasilan dan kegagalannya, ia akan kembali kepada Tuhan untuk bersyukur atau memohon kepada-Nya. Kedua, pilihan lahiriah, misalnya setelah berefleksi siswa menyadari bahwa hasil belajarnya tidak baik atau gagal karena cara belajarnya yang tidak pas, maka ia akan mengubah cara belajarnya untuk menghindari kegalalan lagi.

EVALUASI

    Evaluasi mencakup dua hal, yaitu menilai kemajuan akademis dan menilai kemajuan pembentukan pribadi siswa secara menyeluruh. Tes, ulangan, atau ujian merupakan alat evaluasi untuk menilai atau mengukur seberapa jauh pengetahuan sudah dikuasai dan keterampilan sudah diperoleh. Evaluasi secara berkala mendorong guru dan siswa untuk lebih memperhatikan pertumbuhan intelektual dan mengetahui kekurangan-kekurangan yang perlu segera ditangani. Akan tetapi, yang harus diperhatikan adalah bahwa dalam evaluasi ini perhatian tidak hanya tercurah pada kemampuan penyerapan ilmu pengetahuan yang diperoleh dari proses pengajaran, tetapi harus mencakup perkembangan secara menyeluruh, yaitu perhatian kepada sejauh mana siswa berkembang sebagai pribadi yang mengarah menjadi manusia bagi orang lain.
    Untuk mengetahui perkembangan pribadi, guru dapat melakukannya dengan mengadakan hubungan dialogal, angket, atau melalui pengamatan terhadap perilaku para siswa. Dalam evaluasi ini guru perlu memperhatikan umur, bakat, kemampuan, dan tingkat kedewasaan setiap siswa.

Sumber : Akademik

Tujuan SMA Kolese De Britto

Berdasarkan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 dan Pancasila, Kolese De Britto bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan dilandasi semangat kristiani dan spiritualitas Ignatian, sebagai berikut:
1. Terwujudnya pelayanan pendidikan yang unggul untuk menghasilkan lulusan yang berkompeten, berhati nurani benar, berbela rasa, dan sebagai kader pemimpin yang berkepribadian, mandiri, optimal, dan utuh, serta mampu menggerakkan perubahan.
2. Terbentuknnya komunitas pendidikan yang didukung oleh sumber daya yang profesional, bersemangat Ignasian, bermental pemenang, dan berbudaya kolese yang mengedepankan persahabatan, persaudaraan, dan pelayanan.
3. Terwujudnya Kolese De Britto sebagai pusat dan acuan dalam pengembangan pembelajaran bermakna berbasis pendidikan nilai bagi komunitas pembelajar lain.
Kolese De Britto sebagai salah satu karya kerasulan Serikat Jesus mengambil bagian dalam usaha mewujudkan tujuan pendidikan secara umum dan tujuan pendidikan yesuit secara khusus. Kolese De Britto bertujuan membantu proses pembentukan siswa menjadi kader-kader pemimpin pengabdi yang meneladan Yesus Kristus dengan berkepribadian utuh, optimal, seimbang, jujur, kreatif, kerja keras, humanis, melayani, dan berjuang bagi dan bersama sesama.   

Sumber : TUJUAN KOLESE DE BRITTO

Sebab SMA Kolese De Britto Sukses Adakan Promosi

Seorang murid memang dituntut rapi dan disiplin, terutama dalam hal rambut. Tapi sepertinya hal itu tidak berlaku di SMA di Yogyakarta ini yang memperbolehkan semua siswanya berambut panjang alias gondrong!



Baru-baru ini, SMA Kolase de Britto Yogyakarta tengah melakukan promosi untuk sekolahnya, tidak seperti SMA lain yang memperlihatkan keunggulannya, SMA ini malah viral dan terkenal dengan promosinya tersebut.

SMA Kolese de Britto Yogyakarta dikenal sebagai sekolah yang unik. Murid sekolah ini memang khusus laki-laki, tapi semua siswanya boleh berambut panjang alias gondrong.

Dikutip Wajibbaca dari Tribunnews, Sebuah akun FB dengan nama Yulius Tomy Wijaya promosikan pendaftaran SMA tersebut. Cara unik dan saling mention ke alumnus SMA ini ditengarai jadi penyebab postingan tersebut jadi viral.

Kalimat yang ditulis berbeda dengan promosi sekolah pada umumnya yang menyatakan kalau sekolah tersebut berkualitas dan keunggulan-keunggulan lainnya, tapi berbeda dengan SMA di Yogyakarta tersebut.

"Bukan sekolah yang menjamin kamu jadi orang sukses."

Bukannya mempromosikan sekolah, SMA itu malah sebaliknya. Postingan itu juga dilengkapi foto-foto siswanya yang berambut gondrong. Sekilas memang tampak seperti wanita, tapi ketika dillihat dengan seksama, mereka adalah pria.

Dan benar saja. Postingan tersebut jadi viral dan tuai banyak respon. Foto itu juga dilengkapi bagaimana awalmula terbentuknya peraturan yang memperbolehkan siswanya memakai baju bebas dan bermabut gondrong.

Sekolah itu memang berlatar belakang katolik, tapi jangan salah, banyak siswa beragama lain seperti islam, dan Kristen.

Sumber : Promosi De Britto

Jumat, 11 November 2016

PRESTASI-PRESTASI DE BRITTO


De Britto Raih Juara III Olimpiade Karawitan Tingkat Nasional

SMA Kolese De Britto kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat nasional. Tim karawitan SMA Kolese de Britto - Gongso Kukilo - berhasil meraih juara III dalam Olimpiade Pariwisata Tingkat Nasional ke 5 yang diselenggarakan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta pada 5 November 2016 lalu. 
 
Tak hanya itu, Jagad Mellian Tejo Ndaru, personil Gongso Kukilo yang juga siswa kelas XI Bahasa De Britto juga dinobatkan sebagai pembonang terbaik dalam kesempatan tersebut.
 
Olimpiade Pariwisata berskala nasional ini diselenggarakan oleh Universitas Gadjah Mada Yogyakarta diikuti oleh ratusan peserta dari seluruh penjuru tanah air. Universitas ternama di Indonesia tersebut mengadakan kegiatan ini untuk mengajak para peserta, yakni siswa-siswi SMA dan SMK seluruh Indonesia untuk terlibat aktif dalam meningkatkan kepariwisataan Indonesia.
 
De Britto Rebut Juara III Flag Football Tingkat Nasional

SMA Kolese De Britto kembali mengukir prestasi gemilang di Tingkat Nasional. Tim Flag Football JB yang dikenal dengan sebuatan De Britto Saints berhasil merebut juara III dalam Nasional High School Championship II "Battle of Reunion" yang diadakan 4-6 November 2016 lalu.
 
Kejuaraan Nasional Flag Football tersebut diselenggarakan oleh Indonesian Flag Football Association (IFFA) di Lapangan Kentungan, Yogyakarta. IFFA adalah asosiasi resmi yang menjadi wadah pecinta flag football terbesar di Indonesia. Asosiasi ini sejak tahun 2009 telah menyelenggarakan berbagai kegiatan flag football,  sebuah variasi yang lebih aman dari American Football. 
 
De Britto Sekolah Dengan Indeks Integritas UN Terbaik

SMA Kolese De Britto menerima penghargaan sebagai satu dari 503 sekolah di Indonesia dengan Indeks Integritas Ujian Nasional terbaik. Jumlah keseluruhan SMP dan SMA di Indonesia sekitar 40 ribu. Ini berarti De Britto masuk dalam jajaran sekitar 10% saja sekolah di Indonesia dengan tingkat integritas UN tertinggi. Penghargaan diberikan kepada ke 503 sekolah tersebut pada 20 Desember 2015 lalu di Jakarta.
 
Indeks Integritas ini merefleksikan tingkat kejujuran siswa De Britto dalam mengerjakan soal-soal ujian nasional. Indeks Integritas diukur dan ditentukan dengan mengamati pola jawaban siswa selama pelaksanaan UN 6 tahun terakhir.
 
De Britto memperoleh nilai 97.02. Dengan angka indeks ini, SMA Kolese De Britto menjadi satu-satunya SMA di Sleman yang mendapatkan predikat tersebut.

 
 

VISI & MISI


VISI

Pendidikan swasta katolik yesuit berkarakteristik unggul dalam mendidik siswa menjadi pemimpin pengabdi yang cakap, berhati nurani benar, dan berbela rasa.

MISI

1.  Menyelenggarakan pelayanan pendidikan yang unggul, bermutu, dan selalu mengembangkan diri sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.
2.  Mengembangkan komunitas pendidikan yang memberikan perhatian khusus kepada pribadi-pribadi yang jujur, adil, utuh, optimal, disiplin, mandiri, kreatif, gigih, cerdas, dan seimbang.
3. Membentuk siswa yang memiliki integritas, bertanggung jawab, berbela rasa, berkeadilan, memperlakukan sesama penuh hormat, serta menghargai keberagaman.


NILAI-NILAI KOLESE DE BRITTO

1. KASIH

Nilai kristiani yang paling mendasar adalah kasih. “Inilah perintah-Ku, yaitu supaya kamu saling mengasihi, seperti Aku telah mengasihi kamu” (Yohanes 15:12). Menurut St. Ignasius, kasih itu harus lebih diwujudkan dalam perbuatan daripada dengan kata-kata (LR 230). Atas dasar kasih itulah, pendidikan Kolese De Britto membentuk siswa (membentuk diri) menjadi pemimpin pengabdi yang baik, berbela rasa, dan setia. (bdk Mazmur 37:3-4) dan pejuang kebenaran, keadilan, kejujuran.

2. KEBEBASAN

Pendidikan Kolese De Britto mengutamakan kebebasan yang merupakan perwujudan kongkret dari nilai kebebasan anak-anak Allah (Rom. 8:21). Siswa dididik menjadi pribadi yang bebas dari belenggu gengsi, sikap materialistis, dan kecenderungan mengikuti arus. Sebagai manusia yang bebas, siswa dididik sehingga mampu bertanggung jawab atas pilihan dan tindakannya, memperlakukan sesama penuh hormat, berempati terhadap orang miskin dan peduli terhadap permasalahan lingkungan hidup.

3. KEBERAGAMAN

Pendidikan Kolese De Britto dilaksanakan dalam suatu komunitas yang terdiri dari aneka ragam suku, budaya, agama, dan latar belakang sosial-ekonomi. Siswa dibantu untuk berkembang menjadi manusia dewasa yang menjunjung tinggi kesetaraan dan keadilan, menghargai keberagaman, peduli terhadap persoalan radikalisme agama. Ditegaskan oleh Pater Jenderal Nicolas Adolfo, S.J., bahwa  pendidikan kita bukan kompetitor untuk sekolah unggulan, tetapi kita dapat melihat perbedaan dalam realitas dan dirinya sendiri.

5 HAL UNIK DARI SMA KOLESE DE BRITTO


Gimana jadinya kalau sekolah kalian isinya cowok semua? Kayaknya pasti membosankan dan rawan tawuran deh ya? Eh tapi jangan salah, kalian nggak bakal nemuin dua hal itu di SMA Kolese De Britto. Sebagai satu satunya sekolah di Yogyakarta yang semua muridnya cowok, sekolah yang punya sebutan JB ini justru punya banyak keunikan yang nggak dimiliki sekolah lain. Simak nih penjelasannya langsung dari Tjandra Christian, siswa XI IPS 1 De Britto. (dhs/giv)

Diperbolehkan Berambut Gondrong
 Caption Buat kamu yang sebel banget harus selalu berambut pendek, kayaknya sekolah di De Britto bakal supermenyenangkan. Soalnya, nggak ada aturan tentang panjang rambut. Semua siswa di JB boleh memiliki rambut gondrong. Tapi, kalau kamu udah memutuskan buat berambut gondrong, kamu harus mampu mempertanggungjawabkan semua kegiatan dan perbuatanmu di sekolah.

Baju Bebas Untuk Sekolah

Di JB kalian bakal ngerasain sekolah ala ala High School Musical gitu deh. Karena di sana seragam sekolah hanya diwajibkan setiap hari Senin saja. Jadi hari Selasa sampai Sabtu boleh pakai baju bebas, selama bajunya sopan dan berkerah serta bercelana panjang dan bersepatu. FYI, peraturan ini dibuat supaya anak yang nggak mampu tetap bisa sekolah tanpa harus terbebani biaya seragam.

Macan Perak 161

Meski muridnya cowok semua, JB juga punya tim dance yang sangat terkenal di Yogjakarta loh! Tim bernama Macan Perak 161 ini selalu tampil mendukung perwakilan sekolah yang bertanding. Nah, karena satu sekolah isinya cowok semua, otomatis tim dance-nya pun cowok semua.

Meskipun begitu mereka bener-bener nggak punya malu loh. Bahkan di ajang DBL Jogja tahun ini mereka tampil dengan kostum daster ala ibu-ibu. FYI, Macan sendiri diambil julukan mereka Macan Demangan dan Perak memiliki kepanjangan pemandu sorak. Sedangkan 161 sendiri dambil dari alamat sekolah mereka Jl. Laksda Adisucipto 161, Yogjakarta.

“JB Mania” Suporter De Britto
Urusan supporter, De Britto punya nama yang juga udah terkenal di seantero Yogyakarta, yakni JB Mania. Gimana enggak, cuma JB mania lah suporter sekolah yang isinya penuh cowok-cowok berambut gondrong. Suporter yang udah terbentuk sejak tahun 2009 ini selalu tampil mendukung setiap pertandingan olahraga yang diikuti De Britto. Saking hits-nya komunitas suporter ini, nggak jarang loh sekolah lain ikutan join buat jadi suporternya De Britto.

Program Live In Profesi

JB juga punya kegiatan yang namanya Live in Profesi. Program ini hampir mirip kayak PKL atau praktek kerja lapangan anak kuliahan. Program Live in Profesi ini mewajibkan siswa kelas 12 untuk menjalani magang sesuai dengan profesi dan minat mereka masing-masing loh. Jadi, sekalipun kamu nggak melanjutkan berkuliah, kamu udah punya skillset yang lengkap dan siap terjun di dunia kerja. Keren kan?


SUMBER : http://www.zetizen.com/show/2910/5-hal-unik-dari-sekolah-khusus-cowok-sma-kolese-de-britto-yogyakarta

SEJARAH



Masa-masa awal SMA Kolese De Britto saat masih berlokasi di Kidul Loji

SMA yang lebih dikenal dengan nama De Britto atau “JB” (kependekan dari Johanes De Britto) ini mempunyai sejarah yang cukup panjang. Bermula dari suatu kebutuhan mendesak waktu itu. Sesaat setelah pemerintah pendudukan Jepang mencabut peraturan yang melarang pihak swasta mendirikan sekolah, para Bruder CCI bersama suster-suster Carolus Borromeus dan Fransiskanes mendirikan sebuah sekolah menengah katolik, setingkat SMP. Untuk menampung lulusan SMP itulah dirasa mendesak adanya sebuah sekolah menengah atas yang bersendikan asas-asas katolik. Atas persetujuan bersama Yayasan Kanisius di bawah pemimpin Romo Djojoseputro dengan para romo Jesuit dan para suster Carolus Borromeus didirikanlah Sekolah Menengah Atas Kanisius, yang dibuka secara resmi pada tanggal 19 Agustus 1948. Murid angkatan pertama adalah campuran putra-putri berjumlah 65 orang. Waktu itu tempatnya menumpang di ruang atas SMP Bruderan Kidul Loji. Tidak lama setelah diresmikan, jabatan pemimpin sekolah yang semula (untuk sementara) dipegang Romo B. Sumarno, S.J. diserahkan kepada Romo R. van Thiel, S.J. Karena situasi sosial politik yang ada, sekolah yang baru berlangsung lima bulan itu akhirnya bersama-sama sekolah lain ditutup karena clash kedua tentara Belanda pada tanggal 18 Desember 1948.

Setelah keadaan tenang, persiapan untuk mulai mengadakan kegiatan sekolah segera dilaksanakan. Bagian putri sudah bisa memulai kegiatan sekolah lagi pada bulan Agustus 1949, sedangkan bagian putra baru dapat dibuka pada bulan Oktober 1949, mengingat banyak pemuda yang baru pulang dari medan perang. Ketika sekolah dibuka kembali, bagian putra dan putri mulai dipisahkan. Bagian putra yang kemudian menempati gedung di Jalan Bintaran Kulon 5 ini diasuh oleh para romo Jesuit, dan memakai nama SMA Santo Johanes De Britto. Bagian putri di bawah asuhan para suster Carolus Borromeus, menempati gedung di Jalan Sumbing 1 (sekarang Jalan Sabirin). Mereka memakai nama SMA Stella Duce yang berarti Bintang Penuntun.

Sampai saat itu SMA Johanes De Britto belum mempunyai lambang. Oleh karena itu, pada tahun 1951 sekolah mengadakan lomba mencipta desain lambang SMA Johanes De Britto dan yang berhasil menjadi pemenang adalah R. Nawawi Hadikusumo, siswa SMA Johanes De Britto tahun 1949 – 1951.

Pada tanggal 9 Juni 1953, oleh Pembesar Serikat Jesus di Roma, nama SMA Santo Johanes De Britto diubah menjadi SMA Kolese De Britto. Perkembangan senantiasa terjadi seiring dengan berjalannya waktu. Tidak hanya pergantian pengurus dan staf pemimpin, tetapi juga perkembangan yang menyangkut jumlah murid, ruang kelas, pembenahan administrasi, termasuk perpindahan gedung sekolah. Pilihan lokasi jatuh di daerah Demangan. Peletakan batu pertama tanda dimulainya pembangunan gedung baru dilakukan oleh Mgr. A. Soegijapranata, S.J. yang waktu itu menjabat Vikaris Apostolik Semarang. Pada bulan Mei 1958 SMA Kolese De Britto dipindahkan ke Demangan. Sekolah menempati kompleks gedung yang luas dan dilengkapi dengan lapangan olah raga, aula, ruang-ruang laboratorium, dan lain-lain. Lokasi sekolah inilah yang kemudian lebih dikenal dengan alamat Jalan Laksda Adisucipto 161 Yogyakarta. Karena pemerintah mengeluarkan peraturan yang melarang orang berkewarganegaraan asing mengajar di sekolah dasar dan menengah, pada permulaan tahun ajaran baru, 1 Agustus 1960, Romo P.F.C. Teeuwisse, S.J. yang masih WNA diganti oleh direktur baru, Romo Th. Koendjono, S.J. Dua tahun kemudian tepatnya 1 Agustus 1962 kepengurusan SMA Stella Duce yang semula masih disatukan dengan SMA Kolese De Britto, resmi diserahkan kepada Yayasan Tarakanita, sedangkan SMA Kolese De Britto tetap diasuh oleh Yayasan De Britto yang secara ex officio diketuai oleh romo Jesuit sebagai rektor kolese.

Semenjak awal perkembangannya SMA Kolese De Britto sebagai suatu kolese, lembaga pendidikan yang dikelola Jesuit senantiasa mengalami keterbatasan / kekurangan tenaga Jesuit. Salah satu jasa Romo Schoonhoff, S.J. sebagai rektor kolese (mulai tahun 1956) adalah kegigihannya mempertahankan SMA Kolese De Britto ketika hendak ditutup sebagai kolese dan kemudian akan diserahkan kepada awam. Alasan penyerahan kepada awam adalah karena pada waktu itu tidak tersedia cukup tenaga Jesuit untuk diserahi tugas di SMA. Salah satu argumen yang diajukan Romo Schoonhoff, S.J. kepada Pater Jenderal (pemimpin Jesuit tertinggi) di Roma adalah bahwa dari SMA Kolese De Britto ini setiap tahun ada beberapa eks alumnusnya yang mendaftar ke seminari. Di samping itu, ada fakta yang tidak boleh diabaikan, yaitu bahwa dari kolese ini sudah banyak dihasilkan imam baik Jesuit maupun Projo atau tarekat lain. Selain Romo G. Schoonhoff, S.J. Bapak L. Subiyat juga merupakan tokoh yang sangat berjasa dalam memperjuangkan kelangsungan SMA Kolese De Britto sebagai sebuah kolese.

Ketika Romo Th. Koendjono, S.J. menjadi direktur / kepala sekolah (1962-1964) diangkatlah kedisiplinan menjadi tuntutan kerja dan sikap hidup sehari-hari, tidak hanya untuk siswa, tetapi juga semua pihak yang terlibat dalam pendidikan di kolese. Kerja sama dengan awam sedikit demi sedikit dikembangkan. Kerja sama itu tidak hanya dalam arti berhubungan baik supaya awam mau bekerja lebih tekun, tetapi semakin menempatkan awam sebagai partner yang setara dalam pengelolaan sekolah. Sayangnya Romo Th. Koendjono, S.J. tidak lama bertugas karena mendapat tugas baru dari Pemimpin Serikat Jesus. Tahun 1964 Romo Th. Koendjono, S.J. sebagai direktur diganti oleh seorang awam, yaitu Bapak C. Kasiyo Dibyoputranto. Serikat Jesus semakin menyadari pentingnya kerja sama yang sederajat dengan awam. Sejak itu hingga sekarang, jabatan direktur / kepala sekolah selalu dipegang oleh awam. Ciri kolese di mana ada Jesuit di dalamnya dipertahankan dalam jabatan rektor (yang sekaligus menjadi ketua yayasan) dan jabatan pamong.

Ketika jabatan rektor dipegang oleh Romo J. Oei Tik Djoen, S.J. pada tahun 1973, di SMA Kolese De Britto dicanangkan pendidikan bebas. Konsep pendidikan bebas ini merupakan jawaban terhadap keadaan masyarakat yang kurang bisa menerima pendapat yang berbeda dari pendapat umum, khususnya sekitar tahun 1960-1970. Masyarakat lebih mementingkan penampilan luar daripada motivasi dari dalam. Para pendidik di SMA Kolese De Britto merasa bahwa para siswa harus berpendapat sendiri. Keberhasilan pendidikan bebas itu tidak bisa dilepaskan dari peran empat serangkai, yaitu Romo J. Oei Tik Djoen, S.J., Romo G. Koelman, S.J., Bapak C. Kasiyo Dibyoputranto, dan Bapak L. Subiyat. Empat serangkai itu pada tahun 1971 diperkuat oleh Bapak Chr.Kristanto yang diangkat menjadi wakil kepala sekolah dan Bapak G. Sukadi yang banyak berperan dalam kegiatan siswa.

Pada tahun 1984 kepemimpinan di SMA Kolese De Britto dilaksanakan secara kolegial antara rektor, kepala sekolah, wakil kepala sekolah, dan pamong. Romo rektor merupakan pemimpin dan penangggung jawab karya, sebagai instansi banding tertinggi. Kepala sekolah merupakan pemimpin dan penanggung jawab jalannya sekolah. Romo pamong menjadi penanggung jawab pembinaan siswa. Akan tetapi, mulai tahun ajaran 1987-1988 dibuat rumusan-rumusan tugas secara jelas dan dipisahkan secara tegas urusan sekolah dengan urusan (komunitas) pastoran. Mulai tahun 1993 direksi dikembangkan dengan satu jabatan baru, yakni wakil kepala sekolah urusan administrasi dan keuangan. Dengan demikian, mulai saat itu kepala sekolah dibantu oleh tiga wakil kepala sekolah yang mengurus akademik, administrasi dan keuangan, dan kesiswaan / pamong.

Tahun 2004-2005 SMA Kolese De Britto mulai menerapkan kurikulum 2004 yang dikenal dengan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dan setahun kemudian berubah menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP). Mulai tahun itu SMA Kolese De Britto menambah satu kelas X dari enam kelas menjadi tujuh kelas dan pada tahun 2005-2006 dibuka kembali jurusan bahasa (setelah sepuluh tahun tidak membuka jurusan Bahasa), melengkapi dua jurusan yang sudah ada, yaitu IPA dan IPS.

Pada awal tahun ajaran 2007-2008, Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah c.q. Direktorat Pembinaan SMA melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Sleman, menetapkan SMA Kolese De Britto sebagai Rintisan SMA Bertaraf Internasional. Sekolah Bertaraf Internasional adalah satuan pendidikan yang diselenggarakan dengan menggunakan Standar Nasional Pendidikan (SNP), yang meliputi standar kompetensi lulusan, isi, proses, pendidik dan tenaga kependidikan,
sarana dan prasarana, dana, pengelolaan, dan penilaian; serta diperkaya dengan standar salah satu negara anggota Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) dan atau negara maju lainnya.

Sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan program RSBI, pada tahun 2013 SMA Kolese De Britto juga tidak lagi menjadi sekolah RSBI. Bersama dengan perayaan 64 tahun (Tumbuk Ageng) SMA Kolese De Britto mengadakan bedah lembaga dengan bantuan Bussiness Model Canvas (BMC) dan membuahkan inspirasi untuk menyusun RIP (Rencana Induk Pengembangan) sekaligus merancang program pengembangan setelah Master Plan sekolah berakhir. Sebagai bentuk nyata, pada tahun ajaran 2013-2014, pengurus yayasan bersama dengan staf direksi menyusun rencana strategis (renstra) lima tahun ke depan dan pada tahun ajaran ini difokuskan pada peningkatan kesehatan organisasi yang mencakup revitalisasi budaya kolese, penataan manajemen sekolah, penataan kurikulum sekolah, penataan keuangan dan pengelolaan sarana prasarana. 


Adopted from : SejarahDeBritto